PR DEPOK - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus meningkat. Pada Sabtu, tercatat kenaikan harga emas Antam sebesar Rp4.000, mencapai Rp1.208.000 per gram, mengikuti tren kenaikan sebelumnya.
Peluang Keuntungan yang Menggiurkan
Bagi para investor emas, kenaikan harga ini menawarkan potensi keuntungan yang menarik. Saat ini, harga jual kembali (buyback) emas batangan mencapai Rp1.101.000 per gram.
Baca Juga: 6 Daftar Sate Enak dan Lezat di Manado, Aromanya Sedap dan Menggugah Selera
Namun, penting untuk diingat bahwa transaksi jual kembali akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harga Emas Antam Per Gram
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
Baca Juga: Exhuma Jadi Film Horor Okultisme Korea Pertama yang Raih 7 Juta Penonton Bioskop
- 0,5 gram: Rp654.000
- 1 gram: Rp1.208.000
- 2 gram: Rp2.356.000
- 3 gram: Rp3.509.000
- 5 gram: Rp5.815.000
- 10 gram: Rp11.575.000
- 25 gram: Rp28.812.000
- 50 gram: Rp57.545.000
- 100 gram: Rp115.012.000
- 250 gram: Rp287.265.000
- 500 gram: Rp574.320.000
- 1.000 gram: Rp1.148.600.000
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok, 10 Maret 2024: Ada Kabar Baik di Hari yang Baik Ini!
Informasi Pajak yang Perlu Diperhatikan
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 atas pembelian emas batangan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.