5. Buka email masuk dari Kemensos dan lakukan aktivasi akun
6. Setelah akun berhasil di aktivasi, login kembali menggunakan username dan password yang sudah dibuat
7. Pilih ‘daftar usulan’
8. Masukan kembali data diri sesuai perintah yang ada di layar
9. Pilih jenis bansos yang ingin didapat (PKH)
10. Pendaftaran selesai
Baca Juga: Ini 6 Mie Ayam di Gunungkidul, Terkenal Enak dan Populer
Setelah pendaftaran selesai, masyarakat bisa menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos. Jika masyarakat dinyatakan layak, maka status penerima bansos masyarakat akan berubah menjadi “Disetujui”.
7 Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 2024 dan Besarannya
1. Ibu hamil: Rp750.000