PR DEPOK - Emas, sebagai salah satu investasi yang cukup diminati, kembali mencuri perhatian dengan kenaikan harga pada hari Kamis, 14 Maret 2024.
Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merangkak naik sebesar Rp3.000 per gram, mencapai Rp1.203.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah pada Rabu, 13 Maret 2024, harga emas berada di angka Rp1.200.000 per gram.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2024 Bersama Pos Indonesia: Syarat, Cara Daftar, dan Rute Keberangkatan
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan mencapai Rp1.095.000 per gram.
Transaksi jual beli emas batangan ini tunduk pada potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pemegang NPWP dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari Kamis, 14 Maret 2024: