Merambah Dunia Digital, BI Ganti Sistem Pembayaran SKNBI dengan Fast Payment pada 2021

- 29 September 2020, 16:55 WIB
Logo Bank Indonesia (BI).*
Logo Bank Indonesia (BI).* /Dok. Kemenkeu./

Lebih lanjut, Perry mengatakan BI fast payment adalah sistem pembayaran berbasis digital yang dapat diakses penuh selama 24 jam tujuh hari secara realtime.

Tak hanya itu, fast payment juga akan memproses semua transaksi pembayaran hingga akhir baik pada rekening bank penerima maupun rekening bank di BI.

Fast payment akan memfasilitasi transaksi ritel yang menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang nantinya akan terhubung dengan layanan open banking atau teknologi keuangan (fintech) yang terhubung dengan Application Programming Interface (API).

“Dalam beberapa detik, transaksi selesai, kepindahan dana selesai, rekeningnya bank di BI juga selesai. End to end process dalam beberapa detik,” katanya.

Baca Juga: Bermain Selang Air, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Tak Sengaja Telan Amuba Pemakan Otak Manusia

Di samping itu, BI juga akan mengembangkan pembayaran QRIS agar dapat digunakan di luar negeri seperti Malaysia, Thailand, Jepang dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.

Hal tersebut merupakan bagian dari program Blueprint Sistem Pembayaran 2025 yang dimulai dejak Mei 2019. Nantinya program tersebut akan mengembangkan digitalisasi ekonomi termasuk digitalisasi pembayaran ritel antar negara.

BI pun terus mengembangkan QRIS pada sejumlah negara lainnya di Asia seperti India dan Arab Saudi.

“Kami juga merintis dengan India dan Arab Saudi untuk penggunaan QRIS dengan standar mereka, dilakukan perbankan yang kami pilih antara cross border itu,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x