KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000, Siapa Saja Penerimanya? Cek Infonya di Sini

- 22 Maret 2024, 18:35 WIB
KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000
KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000 /Dok. Pemprov Jakarta

PR DEPOK - Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Maret 2024 dikabarkan resmi cair Rp600,000 sejak tanggal, 1 Maret 2024.

Pencairan KLJ Maret 2024 ini menjadi pencairan tahap 1 yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk periode Januari-Maret 2024.

KLJ Maret 2024 sendiri merupakan salah satu bantuan pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta yang ditujukkan untuk para lansia usia 60 tahun keatas yang tidak memiliki penghasilan ataupun sakit.

Baca Juga: Bagaimanakah Tata Cara Shalat Gerhana Bulan?

Adapun pencairan KLJ ini dilakukan 4 tahap dalam satu tahun, dengan total Rp600,000 per tiga bulan sekali dan Rp200.000 per bulannya.

Lantas, siapa saja yang dapat menerima dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Maret 2024? Berikut informasinya.

Siapa Saja Penerima KLJ Maret 2024?

Bila dilihat dari nama programnya, KLJ atau Kartu Lansia Jakarta adalah program yang ditujukkan kepada masyarakat lansia (lanjut usia) dengan rentan usia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 65 DIBUKA! Segera Daftar Sekarang di www.prakerja.go.id

Penerima KLJ Maret 2024 juga merupakan lansia dengan keterbatasan, seperti tidak memiliki penghasilan atau berpenghasilan kecil, sakit (terbaring diatas kasur) hingga lansia yang terlantar secara psikis ataupun sosial.

Sayangnya walau begitu, tidak semua lansia bisa menjadi penerima KLJ Maret 2024, selain ia yang telah disebutkan diatas atau lansia yang telah terdaftar di DTKS Jakarta.

Cara Cek Penerima KLJ Maret 2024

Untuk lebih jelas mengetahui siapa saja pemerima KLJ Maret 2024 sebesar Rp600.000, masyarakat pemilik lansia dapat mengeceknya langsung dengan cara berikut:

Baca Juga: 7 Sate Maranggi Paling Enak di Bekasi yang Cocok Jadi Menu Buka Puasa

1. Akses link siladu.jakarta.go.id melalui browser atau Google.

2. Lalu isi nomor NIK KTP lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.

3. Jika sudah, klik 'Cek' dan selesai.

Baca Juga: TOP 5 Tempat Makan Sate di Penjaringan, Rasa Mantul Banget Wajib Dicoba!

Untuk tambahan: bagi lansia yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima KLJ dapat mengajukan diri ke kelurahan setempat untuk menjadi MPM (Mekanisme Pemuktahiran Mandiri).

Demikian informasi KLJ Maret 2024 resmi cair Rp600,000 dan daftar penerimanya menurut Dinsos DKI Jakarta. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah