PR DEPOK - Informasi mengenai syarat dan cara daftar BLT ibu hamil 2024 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos bisa disimak melalui artikel ini.
BLT ibu hamil 2024 menjadi salah satu bantuan sosial yang dicairkan tahun ini melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada April 2024, BLT ibu hamil 2024 akan kembali cair dalam pencairan PKH tahap 2 senilai Rp750.000 per tahapnya.
BLT ibu hamil 2024 ini hanya akan dicairkan kepada ibu hamil yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Tak hanya itu, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan dana bansos yang disalurkan Kemensos ini.
Apa saja syaratnya? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum syarat untuk mendapatkan BLT ibu hamil 2024 dari PKH.
Baca Juga: 7 Bakso di Indramayu yang Rasanya Paling Nikmat!
Syarat BLT Ibu Hamil 2024
1. Wanita yang sedang hamil atau menyusui.