2. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dan bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
3. Wanita hamil yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Jihyo TWICE Dikabarkan Berpacaran dengan Mantan Atlet Yoon Seongbin
4. Bukan ASN, TNI, dan Polri.
Jika memang telah memenuhi syarat di atas, selanjutnya ibu hamil dapat mencoba untuk daftar di Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar BLT ibu hamil 2024 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang telah dirangkum PikiranRakyat-Depok.com.
Baca Juga: Selain KLJ, KPDJ dan KAJ 2024 Cair Juga Maret Ini! Berikut Infonya
Cara Daftar BLT Ibu Hamil 2024 secara Online
1. Siapkan HP yang sudah terkoneksi ke internet, lalu download Aplikasi Cek Bansos.
2. Jika sudah diunduh, silahkan buka Aplikasi Cek Bansos.
3. Klik 'Buat Akun Baru'.