4 Bansos ini Cair Serentak di Bulan Maret 2024, Apa Saja?

- 25 Maret 2024, 16:25 WIB
Berikut informasi mengenai 4 bansos ini cair serentak di bulan Maret 2024, apa saja bansos yang cair tersebut?*
Berikut informasi mengenai 4 bansos ini cair serentak di bulan Maret 2024, apa saja bansos yang cair tersebut?* /

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai 4 bansos ini cair serentak di bulan Maret 2024, apa saja bansos yang cair tersebut?

Kabar gembira menyertai masyarakat penerima bansos di bulan ketiga ini. Pasalnya, ada 4 jenis bansos yang akan pemerintah cairkan secara serentak di bulan Maret 2024. 4 bansos ini semuanya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Dari keempat bansos yang cair serentak di bulan Maret 2024 ini, masyarakat bisa menerima bantuan dalam bentuk sembako dan uang tunai sekaligus.

Adapun berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan pemerintah cairkan secara serentak di bulan Maret 2024.

Baca Juga: BPNT April 2024 Cair di Tanggal Segini, Cek Jadwal Penyaluran Bansos dan Nama Penerima pakai Hp di cekbansos.k

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Masyarakat penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulannya. Namun di bulan Maret ini, bansos akan dicairkan secara rapel dua bulan. Sehingga setiap masyarakat akan mendapat uang tunai sebesar Rp400.000 dari bansos BPNT Maret 2024.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH juga akan cair di bulan Maret 2024. Berbeda dari bansos lainnya, bansos PKH hanya diperuntukkan bagi 7 kategori masyarakat tertentu saja.

Baca Juga: Meningkatkan Keamanan Akun: 6 Kiat Kaspersky untuk Melindungi dari Serangan SIM Swapping

Adapun 7 kategori masyarakat tersebut adalah ibu hamil, lansia, balita, disabilitas, anak SMA, anak SMP, dan anak SD. Besarannya pun berbeda-beda, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

3. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan jadi bantuan baru yang diketahui akan cair di bulan Maret 2024. Diperkirakan, bantuan ini akan cair di akhir bulan Maret dengan besaran Rp600.000 untuk setiap penerimanya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x