2 Cara Daftar Bansos PKH, Bisa Dilakukan Sendiri Tanpa Bantuan Pihak Ketiga

- 25 Maret 2024, 21:00 WIB
Berikut tersedia dua cara daftar jadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH.*
Berikut tersedia dua cara daftar jadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH.* /Instagram /PKH Banjarnegara

Cara Daftar Penerima Bansos PKH Secara Offline

Baca Juga: Akankah KLJ Tahap 2 2024 Cair Bulan April 2024? Cek Informasi dan Penerimanya di siladu.jakarta.go.id

1. Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK

2. Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa

3. Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati

4. Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima

Perlu dicatat, untuk menjadi penerima bansos PKH tidak langsung tecatat atau terdata saja namanya, melainkan perlu memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: TOP 7 Nasi Pecel di Kota Depok Paling Lezat dengan Bumbu Khas

Untuk mengecek nama penerima bantuannya, Anda bisa mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, kemudian isi data yang dibutuhkan.

Jika Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel status penerima, keterngan, dan periode pemberian bantuan.

Namun jika Anda tidak termasuk penerima bansos, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta', sehingga belum bisa mencairkan bantuan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x