Cara Daftar Penerima Bansos PKH Secara Offline
1. Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK
2. Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
3. Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati
4. Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima
Perlu dicatat, untuk menjadi penerima bansos PKH tidak langsung tecatat atau terdata saja namanya, melainkan perlu memenuhi sejumlah syarat.
Baca Juga: TOP 7 Nasi Pecel di Kota Depok Paling Lezat dengan Bumbu Khas
Untuk mengecek nama penerima bantuannya, Anda bisa mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, kemudian isi data yang dibutuhkan.
Jika Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel status penerima, keterngan, dan periode pemberian bantuan.
Namun jika Anda tidak termasuk penerima bansos, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta', sehingga belum bisa mencairkan bantuan.***