Baca Juga: Yuk Bukber! Berikut 8 Restoran di Bekasi, Sediakan Ruangan Luas dan Nyaman, Cek Alamatnya
Bedanya, BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret. Sebanyak 18,8 juta KPM diharapkan akan menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 untuk ketiga bulan tersebut.
5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga diharapkan akan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program KJP Plus tahap kedua tahun 2023.
Pencairan dana terakhir bagi penerima KJP Plus tahap kedua tahun 2023 dijadwalkan akan dilakukan pada bulan April 2024.
Baca Juga: BPNT Rp400.000 Cair Kapan April 2024? Cek Jadwal Pencairan dan Cara Mencairkannya
Untuk memastikan kelayakan dan status sebagai penerima bantuan sosial, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Link KJP: https://kjp.jakarta.go.id/
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 dengan sejahtera.***