PR DEPOK - Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Maret 2024 telah berlangsung sejak awal Maret 2024 lalu.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana BPNT Maret 2024 dengan nominal bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku di daerah pencairan masing-masing. Dana yang cair tersebut mulai dari Rp200.000-Rp400.000 per KPM.
Namun, meskipun pencairan BPNT Maret 2024 telah berlangsung, masih banyak sejumlah KPM yang belum mendapatkan dana tersebut.
Bahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, banyak KPM yang awalnya mendapatkan dana bantuan tiba-tiba tidak mendapatkan lagi dana BPNT tersebut.
Salah satunya adalah Ibu A yang tinggal di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Ia merupakan salah satu penerima BPNT sejak tahun 2022 lalu.
Namun, pada akhir tahun lalu, ia sudah tak lagi mendapatkan dana tersebut. Tak hanya itu, anak bungsunya yang merupakan penerima PIP Kemdikbud pun sudah tak lagi mendapatkan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Kapan KLJ Tahap 2 2024 Cair dan Tanggal Berapa?
Padahal menurut penuturannya kepada PikiranRakyat-Depok.com, ia cukup layak mendapatkan dana BPNT dan telah memenuhi beberapa syarat penerima, serta telah terdaftar sebelumnya di DTKS Kemensos.