Dengan kenaikan harga emas Antam yang signifikan, menjadi Rp1,249 juta per gram, pasar emas Indonesia terus menarik perhatian para investor dan pecinta emas.
Potensi keuntungan dari investasi emas semakin terbuka lebar, meskipun tetap perlu memperhatikan kondisi pasar yang dinamis. Harga emas yang terus berubah juga menjadi faktor penting dalam keputusan investasi emas.
Bagi para pemegang emas batangan yang ingin menjual kembali (buyback), potongan pajak PPh 22 yang dikenakan harus dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi investasi.
Dengan pemahaman yang baik tentang aturan pajak dan perkembangan harga emas, diharapkan para investor dapat mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan menguntungkan.***