PR DEPOK - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap stabil di Rp1.249.000 per gram, seperti yang terpantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu pagi. Meskipun pasar emas seringkali berfluktuasi, harga emas Antam tetap bertahan pada angka yang sama sejak Jumat lalu.
Harga Jual Kembali dan Potongan Pajak
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada Sabtu adalah Rp1.141.000 per gram. Transaksi harga jual kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: TOP 9 Rumah Makan Ikan Bakar di Ciamis yang Wajib Dikunjungi Saat Mudik, Intip Alamatnya
Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia pada Sabtu:
Baca Juga: KLJ Tahap 2 Cair Tanggal Berapa April 2024? Cek Bocoran Tanggal Lengkap dengan Cara Cek Penerima
- 0,5 gram: Rp674.500
- 1 gram: Rp1.249.000
- 2 gram: Rp2.438.000
- 3 gram: Rp3.632.000
- 5 gram: Rp6.020.000
- 10 gram: Rp11.985.000
- 25 gram: Rp29.837.000
- 50 gram: Rp59.595.000
- 100 gram: Rp119.112.000
- 250 gram: Rp297.515.000
- 500 gram: Rp594.820.000
- 1.000 gram: Rp1.189.600.000
Potongan Pajak Pembelian
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru BI untuk Lebaran di Jabodetabek April 2024