- Buka browser, lalu ketik link website siladu.jakarta.go.id dan klik.
- Masukkan Nomor NIK KTP lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.
Baca Juga: Jelang Kepulangan PMI Saat Lebaran 2024, Pemerintah Persiapkan Layanan Ini
- Lalu klik 'Cek'.
Tunggu link siladu.jakarta.go.id menyocokkan semua data dengan yang ada di DTKS Jakarta. Jika nama muncul, berarti lansia terdaftar sebagai penerima KLJ Tahap 2 2024.
Demikian penjelasan cara terbaru untuk cek nama penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 secara online lewat Hp (Handphone), semoga bermanfaat. ***