1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser internet di HP Anda.
2. Input alamat domisili di KTP terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Cuaca Panas Tunjukkan Level Bahaya, Puluhan Sekolah di Ibu Kota Filipina Tangguhkan Kelas Tatap Muka
3. Ketik nama lengkap berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 kode captcha di kolom yang tersedia.
5. Terakhir klik 'Cari Data'.
Apabila data lansia berupa nama, umur, status, jenis bansos yang didapatkan dengan keterangan 'Ya' di bawah kolom PKH muncul artinya terdaftar sebagai KPM bantuan tersebut.
Baca Juga: Benarkah KLJ Tahap 2 2024 Cair Sebelum Lebaran? Cek Informasi dan Status Penerima di Link Ini
Untuk pencairan bulan April ini sendiri baru berlangsung untuk penyaluran via Himbara ke rekening penerima yang dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sedangkan mekanisme penyaluran PKH tahap 2 2024 via PT Pos Indonesia diketahui belum cair sampai hari ini.