1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000
2. Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
3. Masyarakat lanjut usia umur di atas 60 tahun: Rp600.000
4. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
5. Siswa Sekolah Dasar (SD)/sederajat: Rp225.000
6. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp375.000
7. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat: Rp500.000
Baca Juga: 7 Bakso di Desa Sukorejo Lamongan Jawa Timur yang Paling Wajib Dicoba
Periode Penyaluran PKH 2024
Skema penyaluran PKH tahun 2024 sama seperti tahun lalu, yaitu 4 tahap dalam setahun. Berikut rincian periodenya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2024