Dikarenakan bantuan ini disalurkan melalui Bank DKI yang nantinya penerima bantuan dapat mencairkannya di ATM Bank DKI terdekat.
Bantuan ini ketika pencariannya meminta penerima untuk membawa KTP dan kartu ATM Bank DKI saat mencairkan bantuan.
Bantuan ini diimbau dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta saat sebelum Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H.
Fungsinya membawa KTP itu untuk mengetahui apakah benar warga DKI Jakarta tersebut sudah berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Resep Cara Membuat Sambal Goreng Ati Ala Rumah Cocok untuk Menu Lebaran 2024
Adapun fungsi lainnya untuk mengecek apakah dia sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak memiliki penghasilan tetap tapi memiliki kendala fisik dan/atau non-fisik.***