KLJ Tahap 2 2024 untuk Siapa Saja? Berikut Syarat dan Cara Cek Nama Penerima via siladu.jakarta.go.id

- 6 April 2024, 08:05 WIB
Simak informasi seputar pencairan KLJ tahap 2 2024.
Simak informasi seputar pencairan KLJ tahap 2 2024. /pixabay/

2. Lansia berusia 60 tahun ke atas.

3. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.

4. Mempunyai tingkat ekonomi rendah atau tidak memilki penghasilan tetap.

5. Memiliki kendala fisik atau psikologi.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Mie Ayam Paling Nikmat di Magelang Utara Jawa Tengah

Selanjutnya nama penerima KLJ dapat dicek secara online melalui website siladu.jakarta.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi website siladu.jakarta.go.id.

2. Masukkan NIK KTP lansia yang akan dicek.

3. Klik Cek.

Baca Juga: 6 Rumah Makan Pilihan di Sragen yang Selalu Ramai Pelanggannya, Menu-Menunya Jempolan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah