Selain itu, bantuan sosial ini diharapkan dapat menjangkau kepada akses lebih mudah bagi masyarakat pada pelayanan kesehatan dan sosial.
Sedangkan jumlah nominal uang yang diterima oleh para penerima KLJ adalah sebesar Rp.300.000 pada setiap bulan.
Untuk mengetahui proses pencairan dana KLJ masyarakat dapat secara berkala memantau situs resmi dari Dinsos DKI Jakarta.
Masyarakan dapat mengakses situs https://dinsos.jakarta.go.id/ untuk informasi lebih lanjut terkait proses pencairan dana KLJ.***