PR DEPOK - Pencairan tahap kedua Kartu Lansia Jakarta (KLJ) direncanakan akan segera cair pada bulan April 2024.
Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, tahap pencairan pertama program KLJ telah disalurkan kepada para penerima pada bulan Maret lalu. Perlu diketahui, pencairan dana KLJ dilakukan dalam dua tahapan.
Lebih lanjut menurut informasi pada laman tersebut, saat ini masih dalam tahap penyelesaian untuk proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan proses pencairan pada tahap kedua.
Sebagai informasi, program KLJ merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Adapun sasaran dari KLJ adalah para lansia yang memiliki penyakit kronis. Diantara kriteria adalah seseorang yang menderita sakit hanya dapat berbaring pada tempat tidur dan masyarakat dalam usia lanjut memiliki keterbatasan secara psikis dan keterbatasan sosial.
Sasaran yang tepat kepada para lansia yang memiliki keterbatasan diharapkan bantuan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan serta meringankan masalah finansial.
Baca Juga: Daftar Nomor Telepon Darurat Mudik 2024, Layanan Tol hingga Ambulans
Harapannya masyarakat terbantu dengan dana KLJ memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan sehari-hari, termasuk makanan hingga obat-obatan.