Kenapa PKH Balita April 2024 Tidak Cair? Berikut Penyebab dan Solusinya

- 7 April 2024, 08:05 WIB
Kenapa PKH Balita April 2024 Tidak Cair?
Kenapa PKH Balita April 2024 Tidak Cair? /Pixabay/

PR DEPOK - Kenapa PKH balita April 2024 tidak cair? Cari tahu penyebabnya yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

PKH balita April 2024 merupakan bantuan sosial bersyarat dengan kategori penerima balita berusia 0-5 tahun.

Pencairan PKH April 2024 merupakan penyaluran tahap 2 yang cair senilai Rp500.000 per penerima atau KPM.

Baca Juga: Update Info KLJ Tahap 2 2024: Bantuan Kartu Lansia Jakarta Rp300.000 Sudah Cair Hari Ini?

Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH April 2024 dilakukan pemerintah secara bertahap jelang Hari Raya Idul Fitri sejak awal bulan.

Namun di tengah pencairan tersebut, banyak orang tua yang sebelumnya mendapatkan PKH balita mengaku bantuannya tidak cair pada April 2024.

Orang tua tentu saja penasaran kenapa bantuan PKH balita anaknya tidak cair dan berusaha mencari tahu jawabannya.

Baca Juga: Tema Teks Khutbah Idul Fitri 2024: Perjalanan Spiritual Selama Ramadhan 1445 H

Menjawab rasa penasaran KPM yang bertanya via medsos, pendamping PKH asal Cirebon bernama Jihan Nabila menjelaskan penyebabnya.

Menurut Jihan Nabila penyebab PKH balita April 2024 tidak cair karena balita sudah berusia lebih dari 5 tahun.

Dengan begitu KPM yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima PKH balita sehingga statusnya dicoret.

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi Sembako di Istana Bogor, Bima-Dedie Sekalian Pamitan

Meski begitu, Jihan Nabila menjelaskan jika balita tersebut bisa ditetapkan kembali sebagai KPM PKH setelah masuk sekolah SD usai datanya masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bantuan PKH ini memang tidak hanya menyasar balita tapi beberapa komponen lainnya yakni anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Tujuh kategori penerima tersebut mendapatkan bantuan dengan besaran bervariasi antara Rp900.000 sampai Rp3 juta.

Baca Juga: Tips Mudah Masak Rendang Agar Tidak Alot dan Sedap untuk Menu Lebaran 2024, Dijamin Menggugah Selera

Dana bantuan PKH disalurkan kepada KPM dengan dua mekanisme yakni via PT Pos Indonesia dan Kantor Pos.

Adapun untuk pencairan PKH April 2024 yang sedang berlangsung sekarang ini via Himbara terdiri dari BNI, BRI, Mandiri dan BSI.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah