5 Syarat Penerima KLJ Tahap 2 2024, Bantuan Siap Cair Bulan April

- 8 April 2024, 06:45 WIB
5 Syarat Penerima KLJ Tahap 2 2024
5 Syarat Penerima KLJ Tahap 2 2024 /pixabay/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan penerima KLJ tahap 2 2024.

Nantinya warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima KLJ tahap 2 2024 akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan.

Ada 5 syarat penerima KLJ tahap 2 2024 yang harus terpenuhi agar mendapatkan bantuan Rp300.000 tersebut.

Baca Juga: 18 Kode Redeem CODM April 2024, Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kedaluwarsa!

Sementara itu di tengah tahapan verifikasi dan validasi yang dilakukan Pemrov DKI Jakarta beredar kabar bahwa bantuan KLJ tahap 2 2024 siap cair.

Sayangnya berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Depok.com di laman Dinsos DKI Jakarta selaku penyalur bantuan, tidak ada keterangan resmi yang menyebut jika KLJ tahap 2 cair bulan April ini.

Pihak Dinsos DKI Jakarta hanya mengatakan jika bantuan dari Pemrov DKI Jakarta tersebut akan dicairkan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Biar Keren, Aplikasi Ini Bisa Dicoba untuk Ucapan Hari Raya Idul Fitri

Sebagai penerima, KLJ adalah singkatan dari Kartu Lansia Jakarta yakni bantuan sosial dari Pemrov DKI Jakarta yang ditujukan untuk lansia warga Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x