PR DEPOK - Siapa saja penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024? Cek kriterianya di artikel ini.
KLJ Tahap 2 2024 menjadi salah satu bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali dinantikan pencairannya oleh masyarakat DKI Jakarta.
Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya kapan KLJ Tahap 2 2024 ini cair, hingga siapa saja ketegori penerima KLJ Tahap 2 2024 terbaru usai tahapan verifikasi.
Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi Sembako di Istana Bogor, Bima-Dedie Sekalian Pamitan
Untuk diketahui, KLJ Tahap 2 2024 sendiri merupakan program yang dicairkan setiap bulan sebesar Rp300.000 melalui Bank DKI.
Adapun KLJ Tahap 2 2024 adalah pencairan lanjutan yang baru akan dilakukan Dinsos DKI Jakarta, usai penyaluran tahap 1 di tanggal, 1 Maret 2024 lalu.
Lantas, siapa saja sebenarnya penerima KLJ Tahap 2 2024? Berikut informasinya.
Baca Juga: TOP 8 Hotel Paling Nyaman di Sleman, Rating Bagus dengan Ulasan Ribuan Pelanggan!
Kriteria Penerima KLJ Tahap 2 2024
Sama seperti namanya, Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 merupakan bansos yang diperuntukkan kepada para lansia yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.