Cara Cek Penerima Bantuan KLJ Tahap 2 Tahun 2024, Bansos Lansia Sebesar Rp300.000 Segera Masuk!

- 13 April 2024, 20:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan bantuan KLJ tahap 2 2024, simak cara cek penerimanya.
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan bantuan KLJ tahap 2 2024, simak cara cek penerimanya. /unsplash/

Baca Juga: 6 Mie Ayam Paling Top Markotop di Banjarbaru, Kalimantan

Sementara itu, syarat dan kriteria untuk menjadi penerima KLJ sebesar Rp300.000 per bulan wajib memenuhi kriteria sebagai berikut.

  1. Warga yang berusia 60 tahun ke atas

  2. Lansia yang memiliki penghasilan rendah dan sudah terdaftar dalam Basis Data Terpadu, serta memiliki kendala fisik serta psikologi.

  3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Terpadu namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca Juga: Cara Obati Sakit Tenggorokan Secara Alami, Penyakit yang Muncul Pasca Lebaran

Pemberian bantuan untuk lansia ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi lanjut usia. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan KLJ Tahap 1 pada tahun 2024 bersamaan dengan bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) selama dua bulan. 

Sementara untuk pencairan KLJ tahap 2 tahun 2024, sedang menunggu proses verifikasi dan validasi selesai.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah