- Kemudian masukkan Nomor NIK KTP lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Cek dan pastikan kembali bahwa nomor NIK KTP sudah benar.
- Lalu klik 'Cek/Cari'.
Baca Juga: Lirik Lagu Earth Wind and Fire oleh BOYNEXTDOOR dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Tunggulah link siladu.jakarta.go.id menyocokkan nomor NIK KTP yang dimasukkan dengan data di DTKS Jakarta. Jika muncul maka lansia dipastikan menjadi penerima KLJ Tahap 2 2024 dan dapat mencairkannya melalui Bank DKI.
Namun yang perlu diketahui, jika dana KLJ Tahap 2 2024 cair pada bulan ini maka besaran dananya kemungkinan hanya Rp300.000 untuk satu bulan.
Demikianlah penjelasan cara mudah cek penerima KLJ Tahap 2 2024 pakai Hp (Handphone) via link siladu.jakarta.go.id, semoga bermanfaat. ***