Usai BSU, Kemenaker Luncurkan JPS

- 4 Oktober 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap /

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 berdampak secara luas hingga kini dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam bidang perekonomian.

Banyak masyarakat terpaksa harus kehilangan pekerjaan lantaran perusahaan tempat mereka bekerja juga mengalami kesulitan keuangan.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya merancang serangkaian program bantuan pada masyarakat sebagai penanggulangan dampak Covid-19.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Cetak Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Depok Luncurkan ADM

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merupakan salah satu instansi pemerintah yang telah mengeluarkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja.

Tak cukup dengan itu, kini Kemenaker juga akan meluncurkan program baru bernama Jaring pengaman Sosial (JPS).

Dalam keterangan resminya pada Minggu, 4 Oktober 2020 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan terkait program baru instansinya.

Baca Juga: IPW Desak Bareskrim Polri Usut Tuntas 'Mafia' RS yang Memvonis Semua Pasien Jadi Positif Covid-19

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, nantinya program JPS Kemenaker akan terdiri dari dua program yakni Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.

Tenaga Kerja Mandiri (TKM) adalah program yang mendorong dalam pembentukan para wirausaha baru Indonesia.

Baca Juga: La Nina Akan Terjang Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat Daerah Rawan Bencana Persiapkan Diri

Wirausaha baru ini, nantinya diharapkan akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat melalui kegiatan pengembangan yang berkelanjutan.

Sedangkan Padat Karya ditujukan bagi masyarakat yang menganggur sebagai sarana pemberdayaaan melalui pembangunan fasilitas umum dan pengembangan produktivitas yang menyerap banyak tenaga kerja.

Baik TKM maupun padat karya diharapkan menjadi dorongan untuk pelaku usaha kecil dalam menambah kreativitas untuk memanfaatkan berbagai sumber daya baik itu alam maupun manusia.

Baca Juga: Diduga Bantu Napi asal Tiongkok untuk Kabur dari Penjara, Kepala Pengamanan Lapas Dinonaktifkan

Sehingga kelak para pelaku usaha kecil tersebut dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai jual dalam pasar domestik.

Dengan begitu, Ida berharap nantinya akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi daerah setempat tempat pelaku usaha kecil menjalankan usahanya.

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan baru di daerah," ujarnya.

Baca Juga: Tambah Personel, PMJ Libatkan Brimob Sisir Hutan Tenjo Tangkap Cai Changpan Napi Tiongkok yang Kabur

Pada Jumat, 2 Oktober 2020 program TKM telah disalurkan pada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dan melibatkan 21.820 orang.

Adapun penyaluran tersebut disampaikan Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Nantinya para penerima bantuan kedua program tersebut akan mendapat pelatihan secara berkelanjutan dari Kemenaker.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah