PR DEPOK - KLJ tahap 2 2024 cair setelah tahapan ini, simak info besaran bantuan, syarat, dan cara cek penerima.
Bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 2024 akan segera disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Hanya saja per hari ini, bantuan KLJ tahap 2 2024 belum dicairkan oleh Dinsos DKI Jakarta karena ada tahapan yang belum selesai dilaksanakan yakni verivikasi dan validasi data penerima.
Baca Juga: Daftar 6 Mie Ayam Paling Terkenal di Banjarbaru, Rasanya Enak dan Harganya Terjangkau Banget
Dinsos DKI Jakarta mengatakan, nantinya setelah tahapan verifikasi dan validasi selesai, dana KLJ tahap 2 2024 akan dicairkan.
Namun, bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini hanya cair kepada warga yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Paling Nikmat di Cepu, Kuahnya Gurih, Penthol Ndaging Banget
2. Lansia berusia 60 tahun ke atas.