KLJ Tahap 2 2024 Cair Setelah Tahapan Ini, Simak Info Besaran Bantuan, Syarat, dan Cara Cek Penerima

- 21 April 2024, 18:35 WIB
nfo Besaran Bantuan, Syarat dan Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024.
nfo Besaran Bantuan, Syarat dan Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024. / Pixabay/

PR DEPOK - KLJ tahap 2 2024 cair setelah tahapan ini, simak info besaran bantuan, syarat, dan cara cek penerima.

Bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 2024 akan segera disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Hanya saja per hari ini, bantuan KLJ tahap 2 2024 belum dicairkan oleh Dinsos DKI Jakarta karena ada tahapan yang belum selesai dilaksanakan yakni verivikasi dan validasi data penerima.

Baca Juga: Daftar 6 Mie Ayam Paling Terkenal di Banjarbaru, Rasanya Enak dan Harganya Terjangkau Banget

Dinsos DKI Jakarta mengatakan, nantinya setelah tahapan verifikasi dan validasi selesai, dana KLJ tahap 2 2024 akan dicairkan.

Namun, bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini hanya cair kepada warga yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Paling Nikmat di Cepu, Kuahnya Gurih, Penthol Ndaging Banget

2. Lansia berusia 60 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x