- Harga emas 100 gram: Rp126.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp315.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp629.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.259.600.000
Potongan Pajak Pembelian Emas Batangan
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Potongan pajak ini sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Baca Juga: Gagal untuk Dapat Perlindungan Keamanan, Pangeran Harry Disebut Batalkan Perjalanan ke Inggris
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan penurunan harga emas Antam menjadi Rp1.319 juta per gram, pasar emas batangan kembali menunjukkan fluktuasi yang signifikan.
Meskipun demikian, harga emas tetap menjadi salah satu indikator penting dalam pasar keuangan dan investasi.
Meskipun harga emas dapat berubah-ubah, penting untuk diingat bahwa investasi emas memiliki daya tahan yang cukup baik terhadap fluktuasi pasar dan seringkali dianggap sebagai salah satu investasi yang aman dalam jangka panjang.
Baca Juga: 6 Mie Ayam Paling Terkenal Enak di Banjarbaru, Simak Daftar Tempatnya di Sini
Bagaimana pendapat Anda tentang harga emas yang terus berfluktuasi? Apakah Anda memiliki rencana investasi emas dalam waktu dekat?
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang tertarik dengan pasar emas.***