3. Tinggal dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Vivo Y17s dan OPPO Reno10 Pro Plus 5G: Ini Perbandingan Spesifikasinya, Anda Suka yang Mana?
4. Memiliki kendala fisik atau psikologi.
5. Memiliki tingkat ekonomi rendah atau tidak punya penghasilan tetap.
Sekian info terbaru soal KLJ tahap 2 2024 dari Dinsos DKI Jakarta dan kriteria penerimanya.***