Setelah SK Gubernur resmi ditetapkan, maka pencairan KLJ Tahap 2 2024 akan segera dilakukan kepada penerima bantuan.
Perlu diketahui, nantinya penyaluran KLJ Tahap 2 2024 akan dilakukan secara bertahap, sehingga akan terjadi perbedaan waktu pencairan antara penerima yang satu dan yang lainnya.
Penerima bisa mengecek secara berkala apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima melalui siladu.jakarta.go.id.
Para penerima bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cek NIK" di situs tersebut, lalu tak lama informasi terkait status penerima dan jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 akan muncul.
Demikian informasi terkait update pencairan KLJ Tahap 2 2024 yang dikabarkan akan segera cair setelah SK Gubernur ditetapkan.***