Update Informasi Pencairan KLJ Tahap 2 2024, Apakah Sudah Resmi Cair?

- 26 Mei 2024, 16:15 WIB
Update Informasi Pencairan KLJ Tahap 2 2024
Update Informasi Pencairan KLJ Tahap 2 2024 /Pixabay

PR DEPOK - Simak informasi lengkap mengenai update pencairan dari Dinsos DKI Jakarta terkait KLJ Tahap 2 2024 yang dikabarkan cair.

Pencairan KLJ Tahap 2 2024 masih dinantikan dan banyak dipertanyakan oleh penerimanya, khususnya lansia yang berstatus sebagai warga DKI Jakarta.

KLJ Tahap 2 2024 ini disalurkan kepada lansia di DKI Jakarta yang memiliki keterbatasan ekonomi, fisik, dan psikologis untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Wow Nikmatnya! TOP 7 Rumah Makan Terbaik di Banyuwangi, Yuk Intip Alamat dan Jam Bukanya di Sini Slur

 

KLJ Tahap 2 2024 akan cair usai proses verifikasi dan validasi di lapangan terkait penerima selesai dilaksanakan.

Perlu diketahui, bahwa proses verifikasi dan validasi di lapangan terkait penerima KLJ Tahap 2 2024 telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Namun, pencairan belum bisa dilakukan karena masih ada proses lain yang perlu dilakukan, yaitu penetapan SK Gubernur.

Jika SK Gubernur telah resmi ditetapkan, maka KLJ Tahap 2 2024 akan segera dicairkan kepada penerimanya dengan nominal Rp600.000.

Baca Juga: 8 Tempat Makan di Summarecon Mall Bekasi yang Murah dan Enak! Ada Menu Khas Nusantara, Korea, hingga Jepang

Berdasarkan hal itu, KLJ Tahap 2 2024 kemungkinan besar akan mulai disalurkan di akhir Mei 2024 atau paling lambat awal Juni 2024.

Namun tentunya, informasi tersebut hanyalah prediksi, karena Dinsos DKI Jakarta sebagai penyalur bantuan belum memberikan keterangan resminya lebih lanjut.

Sementara itu, penyaluran dan pencairan KLJ Tahap 2 2024 ini akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, sama seperti tahap pertama, sehingga masyarakat yang termasuk dalam golongan pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bisa mendapatkan Rp600.000.

Baca Juga: Peringkat Global Kinerja Pariwisata Indonesia Melonjak 10 Tingkat, Ini Aspek Penilaiannya

Nantinya, dana KLJ Tahap 2 2024 dapat diterima secara tunai oleh penerima setelah dicairkan melalui Bank DKI.

Sementara itu, masyarakat penerima KLJ Tahap 2 2024 bisa melakukan pengecekan status penerima melalui website siladu.jakarta.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Demikian informasi mengenai update pencairan KLJ Tahap 2 2024 yang dikabarkan akan segera dicairkan oleh Dinsos DKI Jakarta kepada lansia.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah