Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan PikiranRakyat-Depok.com, pihak Dinsos DKI Jakarta telah selesai melakukan proses verifikasi dan validasi penerima KLJ Tahap 2 2024.
Seperti diketahui, proses verifikasi dan validasi di lapangan tersebut dilakukan agar penerima KLJ Tahap 2 2024 benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: Maknyos! Inilah Top 7 Bakso Terenak di Cianjur, Yuk Catat Alamat dan Nomor Teleponnya di Sini
Jika proses tersebut telah selesai dilaksanakan, maka pencairan KLJ Tahap 2 2024 akan segera dilakukan.
Namun, masih ada satu proses lagi sebelum KLJ Tahap 2 2024 benar-benar cair, yaitu penetapan Surat Keputusan atau SK Gubernur.
Nah, hingga saat ini belum diketahui pasti kapan SK Gubernur akan resmi ditetapkan dan KLJ Tahap 2 2024 resmi dicairkan.
Namun, tak perlu khawatir, biasanya pencairan akan dilakukan segera setelah SK Gubernur ditetapkan dan kemungkinan besar KLJ Tahap 2 2024 akan cair awal Juni 2024.***