Sementara melalui Instagram, admin Dinsos DKI Jakarta memaparkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses administrasi, usai melewati tahapan menurut Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Dari hal tersebut, artinya masyarakat pemilik lansia masih disuruh untuk bersabar karena pencairan KLJ Tahap 2 2024 masih belum dilakukan.
Baca Juga: Daftar 7 Hotel Terbaik di Payakumbuh, Yuk Cek Alamat dan Nomor Teleponnya di Sini!
Kendati demikian, KLJ Tahap 2 2024 bisa saja diprakirakan cair setelah Hari Raya Idul Adha sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000 bila prosesnya sudah rampung semua.
Sehingga saat ini, masyarakat pemilik lansia disarankan untuk cek berkala sosial media Dinsos DKI Jakarta atau terus pantau PikiranRakyat-Depok.com untuk update pencariannya.***