KJP Plus Tahap 1 untuk Masyarakat Jakarta Bakal Cair Juni 2024? Cek Penerima di Link Ini

- 16 Juni 2024, 07:05 WIB
Dana bantuan pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 periode Mei dan Juni 2024.*
Dana bantuan pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 periode Mei dan Juni 2024.* //Instagram @disdikdki/

PR DEPOK - Dana bantuan pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 periode Mei dan Juni.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan bahwasanya pada hari Kamis, 13 Juni 2024 hingga sampai hari ini 14 Juni 2024 cair (KJP Plus tahap 1 2024) dua bulan sekaligus untuk Mei dan Juni.

Kata Budi, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 14 Juni 2024, KJP Plus tahap 1 periode Mei dan Juni cair mulai tanggal 13 Juni 2024.

Terlepas hal tersebut, ternyata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah mengatakan kalau KJP Plus tahap 1 2024 diberikan hanya kepada warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024 100 Juta Online Tanpa Jaminan, Lengkap dengan Tabel Cicilan

Dipastikan oleh Budi Awaludin distribusi pada tahap pertama tahun 2024 ini juga diberikan kepada keluarga yang tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.

Sehingga, beberapa waktu lalu KJP terlambat cair sebab Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang.

Tidak hanya tergolong tak mampu dan domisili penerima harus di DKI Jakarta, tetapi juga harus bukan dari kalangan berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.

Pemerintah ingin menjaga dan memastikan anggaran ini tepat sasaran sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Bubur Ayam Terenak di Sekitar Kampus UNS Cocok untuk Menu Sarapan

Sambung Budi, terkait pencairan bantuan tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.

Tahap pertama ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan.

Tenang saja, program kali ini dipastikan tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkait jenjang, tahapan pertama ini untuk SD s.d SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Pecel Enak dan Lezat di Sekitar Kampus UNS, Simak Lokasi dan Jadwal Bukanya

Informasi yang dihimpun, besaran dana bansos tunai untuk:

- SD/MI Rp250 ribu,

- SMP Rp300 ribu,

- SMA Rp420 ribu,

- SMK Rp450 ribu,

- dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah