- Pastikan jaringan internet atau WiFi stabil.
- Jika sudah, akses link website siladu.jakarta.go.id melalui browser.
- Lalu masukkan nomor NIK KTP lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Pastikan nomor NIK KTP yang dimasukkan sudah sesuai.
Baca Juga: 8 Tempat Makan Ikan Bakar di Tepi Danau Rawa Pening, Enak!
- Lalu, klik 'cek/cari data'.
- Selesai.
Untuk diketahui, pencairan KLJ Tahap 2 2024 dicairkan bebarengan dengan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dan kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencairan KLJ Tahap 2 2024 dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI sebesar Rp900.000 untuk rapelan dari bulan April, Mei dan Juni 2024.***