Manfaatkan Pengesahan UU Ciptaker, Airlangga Ajak Pengusaha Jerman untuk Jadi Mitra Investasi

- 20 Oktober 2020, 13:21 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. //Dok.ekon.go.id

"Seiring dengan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kesehatan masyarakat tetap terjaga dan senantiasa akan ditingkatkan," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu: Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Bea Cukai Rokok Tahun 2021

Airlangga pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Jerman yang tetap berada di lintasan pertumbuhan yang tepat sesuai Deklarasi Jakarta tahun 2012.

Meski terjadi pandemi, Indonesia dan Jerman berhasil mencatatkan nilai perdagangan 3,6 miliar dollar AS pada Januari–Agustus 2020.

Angka ini hanya sedikit menurun -8,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebelum pandemi.

Baca Juga: PMJ Tangkap 7 Orang Admin Medsos, Diduga Lakukan Penghasutan dan Provokasi Demo Rusuh di Jakarta

Indonesia juga mencatat investasi Jerman lebih dari 1 miliar dollar AS pada periode 2015-2020, di mana terdapat sekitar 250 perusahaan Jerman yang beroperasi di tanah air.

Sebagai bagian dari proses transformasi ekonomi, baru-baru ini Indonesia telah mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang akan meningkatkan kemudahan berusaha sehingga mendorong peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Setelah diundangkan, UU tersebut dinilai akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan merampingkan regulasi yang kerap menghambat kegiatan bisnis asing di Indonesia.

Baca Juga: Ada Aksi Unjuk Rasa, Transjakarta Lakukan Pengalihan Rute

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x