Ada Aksi Unjuk Rasa, Transjakarta Lakukan Pengalihan Rute

- 20 Oktober 2020, 11:36 WIB
Perubahan Rute Transjakarta
Perubahan Rute Transjakarta /Transjakarta.co.id

PR DEPOK - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Peraturan hukum yang telah menjadi Undang-undang (UU) tersebut mendapatkan banyak penolakan dari hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh dan mahasiswa.

Penolakan tersebut menghasilkan aksi unjuk rasa yang digelar mulai dari Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintah Jokowi-Ma’ruf, KSP Klaim Pemerintah Tak Antikritik

Sempat mereda beberapa hari, aksi unjuk rasa penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja diperkirakan kembali berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Sejumlah transportasi massal di ibu kota diprediksi terkena imbas dari aksi unjuk rasa tersebut, salah satunya Transjakarta.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan modifikasi terhadap empat rute layanan armada bus, yakni Koridor 1 (Blok M-Kota), Rute 6A (Ragunan-Monas via Kuningan) dan Rute 6B (Ragunan-Monas via Semanggi) serta Rute 1A (PIK-Balai Kota).

Baca Juga: 6 Stadion Disiapkan Bagi Piala Dunia, Jokowi Sebut Protokol Kesehatan Indonesia Mampu Cegah Covid-19

"Terkait dengan adanya kegiatan aksi massa yang rencananya akan berlangsung hari ini di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas dan sekitarnya berdampak terhadap layanan Transjakarta namun agar masyarakat tetap terakomodir mobilitasnya menggunakan layanan kami maka Transjakarta melakukan modifikasi rute layanan," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Prasetia menuturkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional Transjakarta hari ini.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x