Baleg DPR Pastikan UU Cipta Kerja Larang Perusahaan Kurangi Upah Minimum Buruh

- 21 Oktober 2020, 09:18 WIB
ilustrasi UU Cipta Kerja
ilustrasi UU Cipta Kerja /

Sebelumnya, terkait tudingan bahwa DPR belum mengkomunikasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat, telah dibantah oleh Supratman.

Baca Juga: Tanggapi Penundaan Pilkada, Puan Maharani: Penting Tetap Dilaksanakan Agar Kerja Pemda Tak Lambat

Supratman menolak tudingan tersebut, sebab ia mengaku pernah mengkomunikasikan Omnibus Law itu dalam berbagai kesempatan seperti saat seminar daring (webinar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas fatwa halal.

"Saya pastikan kami lakukan uji publik. Bahkan, saya ingin menyampaikan beberapa kesempatan kami berkomunikasi dan mengikuti webinar bersama Majelis Ulama Indonesia terkait dengan fatwa halal," tutur Supratman.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x