1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perushaaan pembiyaan yang terdaftar di OJK.
2. Syarat data diri
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Soal Dampak Megatsunami Alaska Bagi Indonesia, BMKG: Sepertinya Tidak Akan Sampai, Terhalang Daratan
- Nama lengkap