Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 21 Oktober 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Program BLT UMKM ini diberikan guna membantu usaha mikro agar mampu bertahan di tengah merebaknya pandemi Covid-19 saat ini.

BLT UMKM ini telah berjalan hingga Oktober ini. Namun bagi Anda yang belum mendaftar, masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta, sebab program ini akan diperpanjang hingga November 2020.

Baca Juga: Demi Anaknya yang Mandul, Wanita 51 Tahun Rela Jadi Ibu Pengganti Kehamilan Cucu Pertamanya

Perlu dicatat, tidak ada pendaftaran online untuk program ini. Anda bisa mendaftar dengan menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Calon penerima bantuan dapat juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Berikut cara mendaftar dan persyaratan pribadi BLT UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI:

Baca Juga: Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perushaaan pembiyaan yang terdaftar di OJK.

2. Syarat data diri

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Soal Dampak Megatsunami Alaska Bagi Indonesia, BMKG: Sepertinya Tidak Akan Sampai, Terhalang Daratan

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Syarat Daftar

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI

Baca Juga: Pecundangi PSG di Prancis, Ole Gunnar Solskjaer Sebut MU Telah Kembali ke Performa Terbaiknya

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020. Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x