Sempat Jadi Perdebatan Publik, DPR Ingatkan Polisi Bijak dalam Penempatan Sel Tahanan Millen Cyrus

23 November 2020, 22:09 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.* /Antara Foto/Dhemas Reviyanto./

PR DEPOK - Kasus narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni menaruh perhatiannya terhadap penempatan sel tahanan yang akan diberikan kepada Millen Cyrus.

Dia mengingatkan kepolisian agar bijak dalam menempatkan Millen dalam sel tahanan mana yang harus ditempatinya.

Baca Juga: Kritik Keras Kinerja Gubernur DKI, Ferdinand Hutahaean Jelaskan 3 Pelanggaran Fatal Anies Baswedan

Sebab, seperti yang telah diketahui, Millen merupakan seorang transpuan. Sehingga kepolisian harus memikirkan berbagai pertimbangan dalam penempatan sel bagi Millen. Terutama bila memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang bersangkutan.

"Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya," ujar Sahroni, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Lebih jauh lagi, dalam menentukan penempatan Millen Cyrus, Sahroni menyebutkan berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilohat aparat penegak hukum.

Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia

"Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” ujar Sahrono.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu juga menyampaikan, bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sempat mengeluhkan adanya kelebihan kapasitas penjara oleh pengguna narkoba.

Oleh karena itu, menurut Sahrono, sebaiknya pengguna narkoba ditangani oleh pusat rehabilitasi dibandingkan dipenjara.

Baca Juga: Baliho Habib Rizieq Dinilai Provokasi, Kodam Jaya: Memang Ada Apa RI Sampai Harus 'Revolusi Akhlak'?

"Menurut saya sih, kan sekarang juga penjara di mana-mana udah over-capacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagi pula orang pakai narkoba, kan enggak langsung sembuh di penjara," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Millen Cyrus, selebgram yang juga keponakan dari penyanyi Ashanty, ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba, pada Sabtu 21 November 2020 lalu, sekitar pukul 00.05 dini hari WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Usai Baca Buku Bung Hatta yang Kritik Otoritarian Soekarno, Fadli Zon: Kok Relevan dengan Sekarang

Selain itu, pihak kepolisian menyampaikan saat penangkapan tersebut, didapati selebgram berusia 21 itu sedang bersama dengan seorang pria berinisial JR.

Namun, belum diketahui secara pasti apa hubungan Millen Cyrus dengan pria tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler