PR DEPOK – Tim kepolisian berhasil mengamankan selebgram Millen Cyrus (MM) atau yang mempunyai nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta menjelaskan kronologi penangkapan Millen.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat, yakni adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga: Dua RUU Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, Baleg DPR RI Pertanyakan Kebijakan Pemerintah
Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.
“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” kata Ahrie.
Selain itu, kata AKBP Ahrie, satu paket yang berisi sabu terletak di tempat terpisah.
“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” ucap dia.
Baca Juga: Anies Baswedan Baca Buku 'How Democracies Die', Yunarto Wijaya Sindir Soal Bisnis Semen dan Bank