Puji Penangkapan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, Muannas: Luar Biasa Tak Pandang Bulu, Sayang Tersangka Tak Hadir

9 Juli 2021, 09:04 WIB
Muannas Alaidid. /Facebook Muannas Alaidid

PR DEPOK - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid, turut mengomentari penangkapan aktris Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie.

Muannas Alaidid mengapreasiasi aparat kepolisian yang menangkap dua publik figur yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba itu.

Menurut Muannas Alaidid, Polri dalam hal ini telah menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakkan hukum tidak pandang bulu, tak terkecuali pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: 5 Bek Kanan Termahal Sepanjang Sejarah, Achraf Hakimi Salah Satunya

"Luar biasa, sy mengapresiasi penangkapan ke-2 publik figur ini, stdknya Polri menunjukkan dlm penegakkan hk tdk pandang bulu, integritas dlm melawan narkoba," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

Kendati demikian, Muannas tetap menyayangkan ketidakhadiran Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurutnya, prestasi baik penegak hukum yang menangkap siapapun tanpa pandang bulu ini tak disertai dengan dihadirkannya tersangka dalam konferensi pers.

Baca Juga: Ruhut Bela Jokowi Soal Penanganan Covid-19, Andi Arief: Angkat Jadi Direksi PLN Bidang ‘Nyobain Setrum’

"Sayangnya prestasi baik ini tdk diikuti dg dihadirkan TSK dlm preskon resmi sbgmn biasanya," kata Muannas Alaidid di akhir cuitannya.

Cuitan Muannas Alaidid. Tangkap layar Twitter @muannas_alaidid

Untuk diketahui, pada Kamis, 8 Juli 2021, Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan konferensi pers atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dalam konferensi pers tersebut, baik Nia maupun Ardi dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Juli 2021? Segera Cek Pakai KTP dan Klik banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Akan tetapi, dua publik figur yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini tidak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak dihadirkan lantaran sedang mejalani tes sampel rambut dan darah.

Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih pasti sudah berapa lama keduanya mengkonsumsi narkoba tersebut.

Baca Juga: Nilai Kebijakan PPKM Darurat Belum Memadai, Fadli Zon: Masuknya TKA China Buat Masyarakat Didiskriminasi

Nia Ramadhani sendiri ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021.

Sementara sang suami, Ardi Bakrie, menyerahkan diri ke polisi setelah ditelepon oleh istrinya yang telah lebih dulu ditangkap.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler