Dibekuk Polisi, Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Menyesal dan Siap Jalani Rehabilitasi

11 Juli 2021, 17:35 WIB
Gesture Ardi Bakrie terhadap Nia Ramadhani mengundang komentar psikolog Joice Manurung /Antaranews

PR DEPOK – Pasca ditangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalahgunaan narkoba kini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan menjadi tersangka bersama satu orang sopir karena kedapatan konsumsi sabu-sabu.

Ketiganya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,78 gram berikut dengan alat hisapnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman PMJ News, kronologi penangkapan Nia dan Ardi bermula pada saat Polres Jakarta Pusat mendapatkan sebuah laporan bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Karyawan Cair? Ini Info Terbarunya

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisiasn terus mendalami kasus itu dengan dilakukannya penangkapan seorang sopir berinisial ZN.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip jenis sabu dan ZN mengaku bahwa itu milik Nia Ramadhani.

Selanjutnya penyidik menemukan bong milik Nia dan Nia juga membenarkan bahwa itu miliknya dan telah mengkonsumsi itu bersam suaminya, Ardi Bakrie.

Saat penangkapan, Ardi Bakrie tidak ada di lokasi kejadian, sehingga Nia dan sopirnya langsung di bawa ke Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sinopsis No Escape, Kisah Ekspatriat dan keluarganya yang Terjebak Situasi Kudeta di Negera Asing

Setibanya di Polres Jakarta Pusat, Nia langsung menghubungi suaminya, lantas Ardi Bakrie pun langsung datang dan menyerahkan diri.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap dalam kondisi masih terpengaruh narkoba.

“Keterangan lagi kami dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba,” ujar Panji.

Baru-baru ini, Nia Ramadhani dan Suaminya muncul ke publik dengan menggunakan baju tahanan.

Baca Juga: Merasa Geram, Ridwan Kamil Langsung Pecat Oknum Pungli Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

Sambil menunduk dan menangis Nia mengungkapkan penyesalan dan permintaan maafnya karena telah menggunakan narkoba.

Selain itu, Nia juga secara khusus meminta maaf kepada anak-anaknya, di mana ia menyebutkan nama anaknya satu persatu.

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, pasangan suami istri ini akan menjalani rehabilitasi. Hal ini dilakukan berdasarkan asesmen keduanya yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Keputusan rehabilitasi ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab, bahwa Nia dan Ardi telah melakukan asesmen BNN pada 9 Juli 2021.

“Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi,” tutur Wa Ode.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler