PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait kasus yang menjerat artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie yang terbukti menggunakan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan narkoba diduga dengan alasan karena tekanan pekerjaan di masa pandemi Covid-19.
Menurut Ferdinand, Undang-Undang tidak mengatur bahwa beban kerja yang berat boleh dijadikan alasan pembenaran untuk mengonsumsi narkoba.
Ferdinand menyatakan apalagi yang dipergunakannya ialah narkoba golongan 1 sabu-sabu, menurutnya ini perilaku menyimpang yang menjadi kebiasaan.
Baca Juga: Ikatan Cinta, 11 Juli 2021: Sumarno Kembali dan Al Miliki Bukti Kuat untuk Membongkar Kebusukan Elsa
"UU tidak mengatur bahwa beban kerja yg berat boleh menjadi alasan pembenaran untuk mengkonsumsi Narkoba jenis apapun. Apalagi ini Narkoba Gol 1 Sabu2. Ini perilaku menyimpang yg menjadi kebiasaan," ujar Ferdinand Hutahaean.
Lebih lanjut, Ferdinand mengharapkan kepolisian bisa profesional memproses kasus hukum Nia Ramadhani dan suaminya tersebut dengan mengedepankan keadilan hukum.
"Semoga Polri ttp profesional memproses kasus ini dgn mengedepankan keadilan hukum," kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Adapun kini Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan hasil asesmen, di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.