Saipul Jamil Bebas Murni dari Penjara, Berikut Lagu Spesial yang Disiapkan untuk Orang Terkasih

2 September 2021, 15:23 WIB
Saipul Jamil bebas dari penjara Lapas Cipinang. /Instagram @insertlive/

PR DEPOK - Usai dinyatakan bebas murni dari penjara, penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku siap kembali ke dunia musik Indonesia dengan meluncurkan album baru.

Saipul Jamil yang telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara itu menyatakan, bahwa dirinya telah menyiapkan sebuah lagu baru yang dipersembahkan untuk orang-orang terkasihnya.

Lagu baru tersebut diketahui berjudul "Sanggupkah Engkau Setia", yang kurang lebih berisi rasa penasaran Saipul Jamil terhadap penantian orang-orang terkasihnya.

Baca Juga: 20 Tahun 'Invasi' Afghanistan, Iran Kecam AS Lakukan Pelanggaran HAM

"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia nggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?" kata Saipul Jamil saat dinyatakan bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 September 2021.

Pada awalnya, Saipul Jamil mengaku rekaman lagu tersebut akan dilakukan di Lapas Cipinang, tepatnya ketika ia masih menjalani penahanan.

Namun menurutnya, hal itu tidak bisa terjadi karena melihat situasi yang masih pandemi Covid-19.

"Saya maunya rekaman di lapas, tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih Covid-19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Roy Suryo Minta Pembagian Bingkisan yang Buat Kerumunan Dihentikan: Selain Tak Manusiawi Juga Langgar Prokes

Selain itu, mantan suami pedangdut Dewi Persik tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, yang telah memberikan dukungan kepadanya selama masa hukuman berlangsung.

"Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah support saya. Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu," ucap Saipul Jamil menambahkan.

Sebelum dinyatakan bebas, Saipul Jamil sendiri dihukum penjara karena dua kasus berbeda yang menjeratnya, yakni kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Baca Juga: Sebelum Jadi Aktor Internasional, Joe Taslim Ungkap Masa Sulit Saat Kanak-kanak hingga Tak Mampu Bayar Listrik

Hukuman tersebut diketahui sempat membuatnya mengajukan banding ke Pengadilan tinggi (PT) DKI Jakarta. Tetapi alih-alih diringankan, hukumannya malah diperberat menjadi lima tahun penjara.

Di tengah berlangsungnya proses hukum kasus tersebut, Saipul Jamil juga terbukti melakukan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.

Tindakan itu akhirnya mengakibatkan dirinya mendapat tambahan hukuman menjadi tiga tahun, sehingga keseluruhan hukuman menjadi delapan tahun penjara.

Baca Juga: Sebut Jokowi Sering Bagikan Bingkisan Secara Tak Layak, Taufiqurrahman: Bahkan Dilempar ke Got

Kendati demikian, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapan bahwa selama di penjara Saipul Jamil mendapat total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Lalu menurutnya, penyanyi dangdut tersebut juga terlihat cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lainnya.

"Selama di sini Alhamdulillah tidak ada keluhan dari yang bersangkutan seperti medis dan keluhan lainnya," ucap Tonny Nainggolan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler