Merasa Dilecehkan atas Kasus yang Dilakukan Saipul Jamil, Komnas Perlindungan Anak: Kita Boikot

6 September 2021, 17:30 WIB
Selebritas Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). /ANTARA/Yogi Rachman/

PR DEPOK – Disambutnya Saipul Jamil saat keluar dari penjara sampai saat ini masih menjadi perbincangan.

Tak hanya itu, kembalinya Saipul Jamil di layar televisi juga ternyata menjadi polemik bagi banyak pihak.

Salah satunya yaitu Komnas Perlindungan Anak yang saat ini turut memboikot Saipul Jamil dari seluruh stasiun televisi.

Baca Juga: Diduga Tanggapi Glorifikasi Saipul Jamil di Stasiun TV, Hesti Purwadinata: Pengisi Acara Juga Harus Tegas!

Hingga ini, petisi boikot Saipul Jamil telah mendapatkan lebih dari 300.000 tanda tangan.

Aksi itu dilakukan oleh masyarakat yang resah dengan kembalinya Saipul Jamil di layar kaca.

Komnas Perlindungan Anak juga menganggap bahwa apa yang telah dilakukan oleh Saipul Jamil telah melecehkan beberapa pihak.

“Peristiwa itu melecehkan martabat korban dan membuat Komnas Perlindungan Anak yang memberi waktu ribuan anak yang mengalami kejahatan seksual itu juga merasa dilecehkan,” ujar Aris Merdeka Sirait.

Baca Juga: Wenny Ariani Resmi Layangkan Laporan terhadap Rezky Aditya Atas Dugaan Penelantaran Anak

Aris sangat menyayangkan hal itu, karena menurutnya korban dari pelecehan Saipul Jamil masih menyimpan rasa trauma.

Selain melecehkan martabat korban, kembalinya Saipul Jamil di televisi juga telah melecehkan Komnas Perlindungan Anak.

Pasalnya, selama ini mereka telah berjuang untuk melindungi anak-anak yang mengalami kasus pelecehan seksual.

Dilihat Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment kasus yang dilakukan oleh Saipul Jamil seharusnya jangan diekspos.

Baca Juga: 5 Gelandang dengan Kaki Kiri Terbaik di Dunia, Mulai dari Bernardo Silva hingga Phil Foden

Tindakan yang telah dilakukan oleh Saipul Jamil termasuk ke dalam tindak pidana khusus.

“Peristiwa atau kejadian atau apa yang dia lakukan kekerasan seksual itu merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspos,” ujarnya.

Selanjutnya ia juga menyebutkan bahwa predator seksual seharunya bersembunyi tidak menampakan diri seperti apa yang dilakukan oleh Saipul Jamil.

Lantaran dianggap tidak mendidik dan merusak gerakan perlindungan anak, maka dalam jumpa pers tersebut Komnas Perlindungan Anak pun turut memboikot Saipul Jamil.

Baca Juga: Respons Sentimen Negatif Publik, KPI Minta Lembaga Penyiaran Televisi Tak Glorifikasi Pembebasan Saipul Jamil

Selain meminta stasiun televisi mengundang Saipul Jamil, Komnas Perlindungan Anak juga meminta kepada masyarakatagar mematikan televisi jika dalam tayangan tersebut ada Saipul Jamil.

“Saya meminta kepada masyarakat, boikot semua tayangan-tayangan Saipul Jamil yang dimuat atau disiar di beberapa media termasuk televisi dan media online,” ujar Aris.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler