Respons Sentimen Negatif Publik, KPI Minta Lembaga Penyiaran Televisi Tak Glorifikasi Pembebasan Saipul Jamil

- 6 September 2021, 16:25 WIB
Logo KPI. /kpi.go.id
Logo KPI. /kpi.go.id /

PR DEPOK – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) RI meminta kepada seluruh pihak lembaga penyiaran televisi tidak melakukan tindakan amplifikasi dan glorifikasi terhadap pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.

Permintaan ini dilakukan KPI sebagai respons atas sentimen negatif publik sehubungan pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di sejumlah program acara TV.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo berharap agar semua lembaga penyiaran mengerti akan sensitivitas dan etika kepatutan publik akan kasus ini.

Baca Juga: Studi Ungkap ASI dari Ibu Menyusui yang Sudah Divaksin Mengandung Antibodi Covid-19

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Mulyo Hadi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi KPI, pada Senin, 6 September 2021.

KPI kemudian mengingatkan lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati ketika menayangkan sesuatu bermuatan melawan hukum atau menyimpang dari adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau figur publik.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” ujar Mulyo Hadi.

Menurutnya hak individu memang tidak boleh mendapatkan pembatasan, akan tetapi menurut Hadi Mulyo hak publik dan rasa nyaman harus tetap menjadi perhatian sebab frekuensi publik harus dieksplorasi seluas-luasnya demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Taliban Yakinkan PBB, Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Siap Didistribusikan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah