PR DEPOK – Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika Dayanti alias KD.
Di Polda Metro Jaya, kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting bernama Minola Sebayang memberikan pernyataan setelah Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksan (Ayah Rozak dan Umi Kalsum) hari ini sudah berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.
Selama pemeriksaan tadi, Minola Sebayang menuturkan Ayah Rozak mendapatkan enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum kurang lebih 12 pertanyaan.
"Semua pertanyaannya berkaitan dengan masalah akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan-tulisan yang ada di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita,” kata dia menjelaskan.
Mengenai pertanyaan yang diajukan ke Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Minola Sebayang mengatakan jika ayah Ayu Ting Ting tidak mengalami kesulitan pada saat dimintai keterangan.
“Karena yang ditanyakan untuk ayah Rozak itu adalah sesuatu hal yang dialami, diketahui, dan dirasakan oleh ayah sendiri tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban,” kata dia.
Baca Juga: Cara Atasi Survei Kartu Prakerja Tidak Muncul di Notifikasi Dashboard
Sebelumnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum diketahui tidak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus pencemaran nama baik oleh KD.
"Karena hari Jumat itu kan waktu yang singkat dan pendek ya. Jadi oleh karena itu kita pindah ke hari Selasa, karena setiap pemeriksaan selalu hari Selasa,” kata dia menambahkan.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ayu Ting-Ting jika saat panggilan pertama kedua orang tuanya bukan tidak hadir namun kembali mengatur jadwal ulang.
“Bukannya kemarin tidak menghadiri, tapi kita ngatur balik waktunya,” tutur pedangdut Ayu Ting-Ting.
Seperti yang kita ketahui Ayu Ting-Ting melaporkan Kartika Damayanti pad pihak kepolisian pada 20 Agustus 2021 kemarin, hal tersebut dilakukan lantaran diduga telah mencemarkan nama baik Ayu Ting-Ting.***