PR DEPOK – Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kedua orang tua Ayu Ting Ting hadir sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Ayu.
Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu pada pukul 10.43 WIB.
Dalam kesempatan ini Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada media.
Sedangkan Minola sendiri mengungkapkan bahwa Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya hadir demi memenuhi panggilan dari penyidik.
“Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi,” ucap Minola dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Sebagai informasi, Orangtua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum berhalangan hadir pada pemanggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor pada Jumat, 8 Oktober 2021 lalu.